MAKASSAR | JejakKasusNews – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) telah melakukan penangkapan terhadap Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Toraja Utara berinisial AKP AE. Terdakwa ditangkap atas dugaan menerima aliran dana dari jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Toraja Utara.
Selain AKP AE, seorang kepala unit (kanit) dengan inisial N juga diamankan oleh tim penyidik. Saat ini, kedua terduga sedang menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel guna mengembangkan kasus lebih lanjut.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Zulham Efendi, membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua anggota kepolisian tersebut.
“Sudah diamankan. Sedang dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” ujar Zulham kepada awak media.Minggu (22/02/2026).
Menurut Kombes Zulham Efendi, pihaknya masih mendalami secara menyeluruh dugaan keterkaitan AKP AE dengan jaringan pengedar narkoba yang aktif beroperasi di wilayah Toraja Utara. Penyelidikan dilakukan secara seksama untuk mengungkap seluruh jalur dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
“Kita akan sampaikan setiap perkembangan yang ada. Kami tegaskan bahwa siapapun yang terlibat tidak ada toleransi,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari pengungkapan bandar narkoba berinisial ET alias O yang berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Resor Tana Toraja. Pada saat penangkapan, pihak berwenang menyita barang bukti berupa 100 gram sabu.
Dari hasil penyelidikan dan berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap ET, muncul dugaan adanya oknum aparat kepolisian di Polres Toraja Utara yang menerima setoran rutin dari jaringan tersebut.
Setoran yang diterima diperkirakan mencapai Rp13 juta per minggu dan telah berlangsung sejak September 2025. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihak Propam Polda Sulsel melakukan langkah pemanggilan terhadap kedua tersangka pada hari Kamis (19/2/2026), sebelum akhirnya mereka diamankan untuk menjalani proses hukum lanjutan.
“Nama mereka disebut oleh tersangka pengedar yang diamankan. Lalu kita periksa dan kita tahan untuk proses lanjutan,” jelas Zulham menjelaskan alur penanganan kasus yang dilakukan oleh tim penyidik.(**)





















