Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng Sulawesi Selatan, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H, pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Serah terima jabatan (Sertijab) dari KaSi Pidsus lama ke KaSi Pidsus baru Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor itu, dilangsungkan di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat di Jalan Tegar Beriman, Tengah, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Rabu, (04 Februari 2026).

DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H yang meraih predikat terbaik pertama se-Indonesia tahun 2025 untuk kategori Jaksa Tangguh Pemberantas Korupsi itu, menjabat sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng selama 2 tahun 2 bulan 8 hari sebelum pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Melalui WhatsApp ke Jejak Kasus, Jaksa Andri Zulfikar mengatakan: “Alhamdulillah, saya mendapat amanah dari Kejaksaan Agung RI sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor”.
“Terima kasih kepada semua teman dan sahabat di Kabupaten Bantaeng, spesial thanks to Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng. 2 tahun lebih 2 bulan kita bersama, Alhamdulillah kebersamaan kita sangat berkesan buat saya,” ucap Jaksa kelahiran Kota Lampung itu.

“Meski kedepannya sudah jarang bertemu dan bertatap muka, namun silaturahmi antara kita akan tetap terjalin,” ungkapnya.
DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H yang menjabat sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Bantaeng selama 2 tahun, sejak Nopember 2023 sampai Februari 2026 itu, berhasil mengungkap 5 perkara korupsi dan menetapkan 14 Tersangka.
“Kasus yang saya dan Tim Penyidik Pidsus tangani dan itu yang paling berkesan buat saya adalah mengungkap kasus korupsi Pimpinan DPRD Bantaeng 2019-2024 dan mengungkap kasus korupsi pelaksana tugas Kades Pattallassang,” ungkap Jaksa Andri Zulfikar.
“2 kasus itu, tersangkanya semua pejabat aktif,” kata Jaksa Andri.
DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H juga berpesan agar semua pemangku jabatan di Bantaeng untuk selalu berhati-hati dalam mengelola anggaran dari negara.
“Jangan tergiur dengan jabatan yang bersifat sementara, karena ada tanggung jawab yang besar dalam mengelola anggaran di jabatan itu,” kata KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
“Jangan coba-coba untuk korupsi,” pesan DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H.

KaSi Pidsus, DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H di mata Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bali, Satria Abdi, S.H., MH.
Eks Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng yang sekarang menjabat sebagai Aspidsus Kejaksaan Tinggi Bali juga memberikan ucapan selamat kepada DR. Andri Zulfikar, S.H., M.H.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses selalu kepada Pak Andri Zulfikar atas jabatan barunya sebagai KaSi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ucap Satria Abdi saat dihubungi melalui WhatsApp.
Satria Abdi, S.H., MH juga mengatakan bahwa sebagai eks Pimpinannya di Kejaksaan Negeri Bantaeng, saya menilai DR Andri Zulfikar S.H., M.H, sebagai berikut:
1. Jaksa Andri Zulfikar sangat memahami dan menguasai penanganan perkara korupsi dengan baik. Mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.
2. Jaksa Andri Zulfikar adalah karakter yang berani dan tegas secara konkrit dalam penanganan perkara tipikor di Kabupaten Bantaeng. Semoga berlanjut di Bogor.
3. Jaksa Andri Zulfikar adalah Penegak Hukum yang profesional, proporsional dan humanis dalam penanganan perkara tipikor.
4. Jaksa Andri Zulfikar saat bekerja selalu dengan semangat dan selalu melebihi waktu jam kantor dalam rangka akselerasi penyelesaian perkara.
5. Selalu menjaga keharmonisan, kekompakan dalam pelaksanaan tugas yang dapat menciptakan suasana kerja yang solid di Tim Penyidik Pidsus Kejari Bantaeng.
Sehingga Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bantaeng pada penilaian kinerja Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan Tahun 2024 dan 2025, mendapatkan penghargaan Terbaik 1 Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.






















