GOWA | JKN.ID – Istri Oknum Polisi di Gowa inisial RN (35) warga Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, diduga pembuat KTP Palsu terhadap seorang pria berinisial AL (23) alamat Batuleleng, Desa Mallasoro, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto Sulsel.
Tindakan pemalsuan terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat di Kabupaten Jeneponto, yang mencurigai ada aktivitas mencurigakan terkait pembuatan identitas KPT yang di palsukan.
Dari informasi yang diperoleh, RN melakukan aksi tersebut untuk keuntungan pribadi. Ia diduga menjalankan praktik ini dengan tujuan menyediakan KTP Palsu bagi warga masyarakat di Jeneponto yang ingin mendaftar sebagai calon anggota Polisi pada tahun 2024.
Terduga RN menjanjikan kemudahan proses pendaftaran tanpa harus melalui prosedur yang sah dan justru berpotensi.
“Kalau penerbitan KTP itu pak yang buat ialah perempuan inisial RN yang tinggal di wilayah Gowa dan dicetak di wilayah Panciro,”ujar sumber yang minta namanya untuk tidak di publish, Selasa 8 Oktober 2024.
Selain itu, sumber menyampaikan bahwa penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Palsu inisial AL atas perintah dari keluarganya sendiri bernama Hj.Hartati (50) tahun warga makassar dengan tujuan untuk dipakai mendaftar di kepolisian pada tahun ini.
“Pemalsuan KTP-el dan dokumen kependudukan lainnya diatur dalam Pasal 95B Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Pelaku pemalsuan KTP-el dapat dikenai pidana penjara hingga 10 tahun dan denda hingga 1 miliar rupiah,”ungkap narasumber
Adapun pemalsuan data pribadi juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Pasal 66 dan Pasal 68 UU PDP mengatur bahwa setiap orang dilarang membuat data pribadi palsu atau memalsukan data pribadi untuk keuntungan diri sendiri atau orang lain.
Pemalsuan dokumen juga dapat dijerat dengan Pasal 263 s.d. Pasal 276 KUHP lama atau Pasal 391 s.d. Pasal 400 UU 1/2023 tentang KUHP baru.
Sementara terduga Istri Oknum Polisi inisial RN saat di konfirmasi oleh awak media melalui Via Whatsap, belum memberikan jawaban hingga berita ini di terbitkan(*Red).
lp ; Olga





















