Dituduh dan Difitnah Telah Menjual Aset Desa, Kades Lumpangan Angkat Bicara

Kepala Desa Lumpangan di Kecamatan Pajukukang Kabupaten Bantaeng, geram dan merasa telah di fitnah atas pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan bahwa dirinya telah menjual aset desa berupa 1 unit handtraktor.

“Berita itu tidak benar!!”, kata Kades Lumpangan, Syaifuddin kepada Jejak Kasus pada Rabu siang (24 Desember 2025) di Aula Kantor Desa Lumpangan.

“Sebelum saya menceritakan kronologi yang sebenarnya, saya panggil dulu Direktur BUMDes Lumpangan dan Ketua BPD Lumpangan bersama beberapa Perangkat Desa Lumpangan yang hadir dan menindak lanjuti rapat internal BUMDES pada tanggal 10 Nopember 2025 yang juga diantaranya membahas penjualan hand traktor dan juga di lanjutkan dengan Musdes bersama Pengurus BPD, Pengawas Desa, BUMDES dan Pemdes,” ujar Kades Syaifuddin yang kemudian memanggil pihak-pihak yang disebutkan melalui panggilan whatsapp.

(klarifikasi Kades Lumpangan atas tuduhan dan fitnah didampingi Direktur BUMDes Lumpangan dan Ketua BPD Lumpangan bersama beberapa Perangkat Desa Lumpangan di Aula Kantor Desa Lumpangan pada Rabu siang 24-12-2025)

Dihadapan Direktur BUMDes Lumpangan dan Ketua BPD Lumpangan serta Perangkat Desa Lumpangan, Kades Syaifuddin bercerita kronologi penjualan 1 unit hand traktor tersebut.

Kades Syaifuddin:
“Hand traktor itu dibeli BUMDes Lumpangan pada tahun 2009 dan kemudian menjadi aset BUMDes”.

“Pada saat BUMDes membeli hand traktor itu di tahun 2009 dalam kondisi baru, harga pembeliannya sekitar Rp.18 juta dan BUMDes menggunakan dana penyertaan modal dari desa untuk membeli hand traktor tersebut”.

“Alhamdulillah, sejak hand traktor itu dibeli dan digunakan oleh BUMDes, banyak petani di Desa Lumpangan ini yang sangat terbantu ketika hendak menggarap sawah untuk musim tanam”.

“Dalam 5 tahun terakhir, kondisi hand traktor tersebut sudah rusak dan dan setelah pergantian Kades pada tahun 2023, mulai hand traktor itu sering di perbaiki sampai Abd Karim jadi Ketua BUMDES tahun 2024, dia sering kali melakukan perbaikan. Setiap kali setelah diperbaiki dan kemudian digunakan untuk membajak sawah petani, itu tidak bertahan lama, lalu rusak lagi. Mungkin faktor usia dari hand traktor itu sendiri yang telah bekerja selama 16 tahun membantu petani di Desa Lumpangan”.

“Minggu lalu itu saya adakan pertemuan dengan BUMDes bersama BPD serta Perangkat Desa dan membahas tentang hand traktor itu. Saya usulkan dalam pertemuan itu: Kalau memang sudah tidak bisa lagi di kondisikan untuk perbaikan hand traktor itu, bagaimana kalau itu hand traktor dijual saja dan hasil penjualannya dijadikan tambahan modal BUMDes yang usahanya jual beli gabah dan beras”.

“Usulan saya alhamdulillah direspon dan diterima oleh semua yang hadir dalam pertemuan itu. Saya pun merekomendasikan ke BUMDes untuk nilai penjualan hand traktor yang rusak itu sebesar Rp.8 juta. Namun saya sangat bersyukur karena BUMDes berhasil menjual hand traktor rusak itu sampai harga Rp.10 juta dan dibeli oleh Sarifuddin (Daeng Pudding) yang kebetulan Daeng Pudding itu adalah Ketua LPM Desa Lumpangan”.

“Yang membeli hand traktor itu adalah person Daeng Pudding sendiri, bukan kapasitasnya sebagai Ketua LPM dan kemudian dijual kepada salah satu petani di Jeneponto yang mungkin masih ada hubungan kerabat kekeluargaan dengan Daeng Pudding”.

“Mungkin pada saat Daeng Pudding menjual hand traktor itu ke salah satu petani di Jeneponto dan pada saat hand traktor itu dinaikkan ke mobil untuk kemudian dibawa pembeli, ada warga kami yang melihat namun tidak mengetahui pasti bahwa hand traktor tersebut telah dijual BUMDes kepada Daeng Pudding”.

“Adapun hasil penjualan hand traktor itu yang sebesar Rp.10 juta, kemudian disimpan oleh Bendahara BUMDes di rekening BUMDes Lumpangan”.

“Penjualan hand traktor atau aset BUMDes itu juga berdasarkan kesepakatan bersama pada saat pertemuan dan bukan atas kemauan atau perintah saya sebagai Kades untuk menjual hand traktor itu”.

“Jadi tidak benar itu berita kalau saya sebagai Kades Lumpangan yang menjual langsung hand traktor itu dan itu wartawan yang bikin berita, tidak pernah konfirmasi ke saya atau menemui saya secara langsung untuk mengkonfirmasi informasi yang dia dapatkan”.

Direktur BUMDes Lumpangan, Abd. Karim:

“Dalam 2 tahun terakhir ini, saya selalu memperbaiki itu hand traktor dan setelah saya perbaiki kemudian digunakan untuk membajak sawah petani di Desa Lumpangan, hand traktor itu rusak lagi. Di ongkosi lagi perbaikannya dan begitu terus-menerus”.

“Sampai saya sendiri pernah mengalami musibah ketika memperbaiki hand traktor itu. tiba-tiba mulut saya kena enkol starter mesinnya hingga saya susah untuk mengunyah makanan selama beberapa hari”.

“Pak Desa waktu merekomendasikan nilai jual hand traktor yang merupakan aset BUMDes itu sebesar Rp.8 juta, tapi ketika saya jual dan buka harga Rp.10 juta, ada yang mau beli dan yang beli itu Daeng Pudding”.

“Jadi tidak benar kalau Pak Desa Lumpangan yang jual langsung itu hand traktor tetapi melalui proses mekanisme penjualan apalagi kondisi rusak berat”.

Ketua BPD Lumpangan, Gustiawan:

“Proses penjualan aset BUMDes (hand traktor) itu, sudah benar. Karena penjualan hand traktor itu dilakukan Direktur BUMDes setelah kita semua bersepakat dalam pertemuan yang digelar di pertengahan bulan ini”.

“Sebagai Ketua BPD Lumpangan, saya tegaskan bahwa berita di media online yang terbit 2 hari yang lalu itu dan menyebutkan bahwa Kades Lumpangan diduga telah menjual aset desa. Saya tegaskan: Berita itu tidak benar!!”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List