Cegah Penularan TBC, Rutan Pinrang Gelar Pemeriksaan Rontgen Dada bagi Warga Binaan

PINRANG | JejakKasusNews – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pinrang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang, Puskesmas Mattiro Bulu, dan Tirta Medical Center (TMC) melaksanakan kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis (TBC) melalui Rontgen Dada Tahun 2025, Rabu (8/10).

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 8–9 Oktober 2025, bertempat di Ruang Kunjungan Rutan Kelas IIB Pinrang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 tentang Penemuan Kasus Tuberkulosis melalui Rontgen Dada di 532 Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Tahun 2025.

Sebanyak 250 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) telah menjalani pemeriksaan Rontgen Dada pada hari pertama, dari total target 397 orang. Skrining gejala dilakukan oleh petugas kesehatan Klinik Pratama Rutan Pinrang, sedangkan pemeriksaan CXR (Chest X-Ray) dilaksanakan oleh tim vendor X-Ray dari Tirta Medical Center (TMC).

Dari hasil pemeriksaan hari pertama, sebanyak 11 sampel dahak akan dilakukan pemeriksaan lanjutan menggunakan alat TCM (Tes Cepat Molekuler) untuk mendeteksi kemungkinan adanya bakteri penyebab TBC secara lebih akurat.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta mendapat apresiasi dari pimpinan. Kepala Rutan Kelas IIB Pinrang, Andi Erdiyangsah Bahar, menegaskan bahwa pemeriksaan kesehatan bagi warga binaan merupakan bentuk kepedulian terhadap hak dasar mereka.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh warga binaan. Deteksi dini TBC ini sangat penting agar penularan bisa dicegah dan kondisi kesehatan di dalam Rutan tetap terjaga,” ujar Andi Erdiyangsah Bahar.(hms)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List