Camat Bantaeng, Andi Andri Pawiloi, memanggil beberapa lurah baru dan lurah lama di wilayahnya untuk segera ke Kantor Kecamatan Bantaeng setelah jam kerja selesai. Rabu sore, (10-12-2025).
Pemangilan beberapa lurah tersebut, terkait dengan laporan dan aduan keresahan warga ke Camat Bantaeng tentang penerima Bantuan Sosial (Bansos).
Andri Pawiloi kepada media ini pada Kamis pagi (11-12-2025), mengatakan: “Saya memanggil beberapa lurah di wilayah Kecamatan Bantaeng untuk menyampaikan solusi kepada mereka terkait bantuan sosial yang selalu menjadi keresahaan masyarakat, agar tepat sasaran”.
“Sebelumnya, saya meminta semua lurah yang hadir untuk memberikan masukan terkait dengan bansos itu yang selalu menjadi keresahan warga kami di Kecamatan Bantaeng. Setelah semua lurah berikan masukan, saya kemudian memberikan solusi ke merekan atas persoalan penerima bansos itu,” kata Karaeng Tompo, sapaan akrab Camat Bantaeng.
Camat Bantaeng menjelaskan bahwa dirnya sangat faham tentang pola pemberian bantuan.
Baik dalam bentuk bantuan sosial, subsidi, maupun bantuan insidental lainnya. Sering kali menuai tantangan terutama dalam hal ketepatan data, distribusi dan persepsi masyarakat.
“Saya sampaikan ke lurah yang hadir bahwa beberapa hari terakhir muncul keluhan masyarakat mengenai belum meratanya bantuan, serta adanya beda persepsi terkait mekanisme pendataan,” kata Andri Pawiloi Karaeng Tompo.
“Saya, kalau ada laporan atau aduan warga yang menjadi keresahan mereaka, saya segera tanggapi dan mencari solusi tercepat dan terbaik untuk permasalahan itu,” ungkap Karaeng Tompo.
“Saya juga sampaikan ke para lurah tentang perlunya memberikan pelayanan yang baik kepada publik agar tidak menimbulkan celah bagi kelompok tertentu untuk memanfaatkan situasi. Perlu digaris bawahi bahwa Kelurahan adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat,” tegas Camat Andri Pawiloi.
Andi Andri Pawiloi Karaeng Tompo kemudian menyampaikan beberapa solusi terkait dengan polemik penerima bantuan untuk segera ditindak lanjuti, sebagai berikut:
1. Penyusunan SOP bersama terkait proses pendataan warga penerima bantuan.
2. Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat menggunakan berbagai media, termasuk media online.
3. Segera sinkronkan data antar kelurahan dan kecamatan terkait data penerima bantuan.
4. Membuat sistem data terpusat di kantor Kecamatan Bantaeng yang dapat diakses masing-masing lurah.
“Penting untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi untuk setiap perkembangan, kendala dan dinamika yang terjadi di wilayah kelurahan masing-masing dan segera laporkan ke saya. Karena Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan juga hadir untuk memberikan solusi kepada warga. Kantor Keluahan dan Kantor Kecamatan bukan hanya kantor tempat mengurus administrasi saja,” pesan Camat Bantaeng untuk para lurahnya.(**)





















