ADD dan Siltap Mandek Jelang Lebaran, Program ‘Takalar Cepat’ Tuai Kritik

TAKALAR | JejakKasusNews – Program unggulan bertajuk “Takalar Cepat” yang kerap digaungkan Pemerintah Kabupaten Takalar kini menuai sorotan.

Sejumlah kepala desa (kades) mengaku kecewa lantaran pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) dan penghasilan tetap (Siltap) belum terealisasi hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 2026.

Keluhan ini datang dari puluhan desa yang tersebar di wilayah Takalar. Mereka menyebut, keterlambatan tersebut berdampak langsung pada sekitar 2.000 aparatur desa mulai dari kepala desa, perangkat, staf, hingga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta keluarga mereka.

“Memang sering disebut ‘Takalar Cepat’, tapi kenyataannya 86 desa belum menerima ADD dan Siltap. Dana Desa juga baru sebagian yang cair,” ungkap salah satu sumber, Rabu malam (18/03/2026).

Padahal sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Takalar sempat menyampaikan kabar bahwa telah disiapkan anggaran sekitar Rp3 miliar melalui skema ADD.

Dana tersebut direncanakan untuk membayar gaji dan tunjangan selama dua bulan bagi kepala desa, perangkat desa, serta BPD di seluruh wilayah.

Harapannya, seluruh aparatur desa dapat menyambut Idulfitri dengan lebih tenang dan sejahtera bersama keluarga. Namun hingga saat ini, realisasi pencairan dana tersebut belum dirasakan oleh sebagian besar desa.

Kondisi ini memicu kekecewaan di kalangan kepala desa yang merasa janji tersebut belum terealisasi. Bahkan, beberapa pihak menilai informasi yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Para kades berharap pemerintah segera memberikan kejelasan serta mempercepat proses pencairan ADD dan Siltap agar tidak berdampak lebih luas, terutama menjelang momentum Lebaran yang menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat.(*)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Pilihan

Category List