Jejak Kasus | Mamasa – Kabar tak sedap menerpa Pemerintah Desa Uhailanu di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa.
Aroma penyelewengan anggaran di desa itu mulai tercium.
Informasi terkait peralihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai tidak ada transparansi dan LPJ Pengurus.
Berdasarkan informasi yang disampaikan ke media ini pada Minggu (13 Juli 2025) sekira Pukul 15:00 Wita dari narasumber, Pengurus BUMDes Maerangdua dalam pengelolaan Wisata Permandian Air Panas, Ayam petelur, Tv Kabel, Wifi, Sewa Tenda Terowongan dan Kursi dikatakan tidak transparan.
Nurwahyudi selaku Ketua Karang Taruna Desa Uhailanu, mempertanyakan jumlah penghasilan atau PAD yang selama ini dikelola oleh Pengurus Bumdes lama dan Pengurus BUMDes baru karena selama ini tidak pernah melakualan Musdes dan LPJ Pengurus.

Bahkan kata Nurwahyudi, diduga keuntungan yang diperoleh dari Pengurus lama dan Pengurus baru disinyalir juga mengalir ke kantong pribadi Kepala Desa.
“Hal ini kami curigai karena Kepala Desa melakukan penyelewengan dengan mengambil hasil usaha BUMDes dengan dalih membayar Pajak. Oleh karena itu saya bertanya-tanya, kemana uang hasil dikelola BUMDes selama ini,” kata Nurwahyudi.
“Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Aparat Penegak Hukum untuk meninjau unsur pidana yang menjerat jajaran Pemdes dan BUMDes Desa Uhailanu periode sebelumnya,” ungkap Nurwahyudi.
Lp: Tiwa Jalapala.





















