GOWA| JKN– Warga Kabupaten Gowa menyuarakan keprihatinan mendalam atas dugaan kurangnya transparansi terkait bantuan 111 unit Traktor Roda 4 dari Kementerian Pertanian, yang tercatat masuk melalui Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa berdasarkan data Simpeldatin per 5 November 2025.
Bantuan alat pertanian berskala besar ini, yang merupakan aset negara bernilai miliaran rupiah, seharusnya dirasakan langsung manfaatnya oleh petani Gowa.
Namun, hingga saat ini, publik belum memperoleh jawaban yang jelas terkait beberapa pertanyaan mendasar.
Pertanyaan-pertanyaan tersebut meliputi identitas penerima manfaat resmi bantuan, lokasi penyimpanan dan distribusi awal traktor, keberadaan Berita Acara Serah Terima (BAST) dari pusat ke daerah, bagaimana pemanfaatan riil alat di lapangan, serta mekanisme pengawasan dan penetapan kelompok tani penerima.
Diduga Minimnya data terbuka ini telah menciptakan ruang gelap dalam proses distribusi. Banyak kelompok tani yang menyatakan tidak pernah melihat, apalagi menggunakan, traktor bantuan yang diklaim telah masuk ke Kabupaten Gowa. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius tentang tata kelola bantuan negara, terutama ketika pihak yang seharusnya menerima manfaat justru tidak mengetahui keberadaan alat tersebut.
Seorang warga Kabupaten Gowa, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya.
“Kami hanya ingin tahu, kemana sebenarnya traktor-traktor itu? Apakah benar-benar sampai ke petani yang membutuhkan?”Ujarnya Rabu(18/11/2025k.
Selain itu, Warga juga menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap remeh. “111 unit traktor adalah angka yang sangat besar, dan tidak wajar apabila bantuan berskala demikian seolah menghilang tanpa jejak pemanfaatan yang dapat diverifikasi publik,” ujarnya.
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengatur secara tegas bahwa pemerintah daerah wajib membuka informasi program yang menggunakan anggaran negara, termasuk bantuan Alsintan. Keterbukaan ini bukan hanya pilihan, tetapi kewajiban hukum yang harus dipenuhi.
Masyarakat Kabupaten Gowa mendesak agar Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Gowa segera memberikan klarifikasi dan membuka data terkait distribusi dan pemanfaatan traktor bantuan tersebut.
Transparansi adalah kunci untuk memastikan bahwa bantuan negara benar-benar sampai ke tangan yang tepat dan memberikan manfaat maksimal bagi petani.
Pihak-pihak terkait diharapkan dapat segera merespons keprihatinan masyarakat ini dengan memberikan informasi yang akurat dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa setiap program pemerintah berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini di terbitkan pihak dinas pertanian Kabupaten Gowa belum berhasil di konfirmasi , Awak media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi terkait keluhan Warga Tentang transparansi penyaluran bantuan Alat pertanian dari Pemerintah pusat.(*)
Editor : Wira





















